Pemerintah Dinilai Terlalu Terburu-Buru Terbitkan Global Bond

14-04-2020 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Foto: Andri/Man

 

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia berhasil menerbitkan surat utang dengan denominasi dolar saat adanya pandemi virus Corona (Covid-19) yang nilainya mencapai 4,3 miliar dollar AS atau Rp 68,6 triliun (kurs Rp 16.000). Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai, Pemerintah tidak harus terburu-buru menerbitkan surat utang global atau global bond dengan tenor yang sangat panjang. Ia prihatin jika generasi penerus Indonesia harus menanggung utang negara bertenor 10, 30, sampai 50 tahun.

 

“Ini adalah penerbitan terbesar dalam US bond dalam sejarah RI. Dan Indonesia juga jadi negara pertama yang menerbitkan sovereign bond sejak pandemi Covid-19 terjadi, ini menunjukkan kepercayaan investor dari pengelolaan keuangan negara. Kita memanfaatkan 50 tahun dari preferensi tenor bond jangka panjang cukup kuat," kata politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini dalam keterangan persnya, Selasa (14/4/2020).

 

Lebih lanjut Anis mengatakan, dari data yang ada, cadangan devisa Indonesia saat ini masih cukup besar untuk membiayai intervensi Bank Indonesia (BI) dalam menstabilisasi nilai tukar rupiah. “Cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2020 tercatat sebesar 121 miliar dollar AS. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor, yang artinya posisi cadangan devisa ini masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” papar legislator daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta I itu.

 

Anis menyarankan untuk menggunakan dana yang ada daripada menerbitkan global bond. Menurut Doktor lulusan Universitas Airlangga ini , Pemerintah per akhir Februari 2020 masih memiliki uang kas lebih dari Rp 270 triliun, terdiri dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) per akhir 2018 sebesar Rp 175,24 triliun, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2019 sebesar Rp 46,5 triliun, dan SiLPA 2020 (akhir Februari) sebesar Rp 50,13 triliun. “Atau, Pemerintah bisa memangkas anggaran proyek-proyek mercusuar yang bisa ditunda,” tutup Anis. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...